Uang dalam sebuah masyarakat ibarat darah di dalam tubuh manusia. Kelebihan atau kekurangannya akan menyebabkan tekanan tinggi dan rendah (inflasi dan deflasi).
Kalau orang biasa ditanya berapa banyak uang beredar yang sepantasnya ada dalam sebuah masyarakat, jawaban logisnya adalah tergantung berapa banyak BARANG DAN JASA yang sanggup diperdagangkan oleh komunitas tersebut dalam perdagangan sehari-hari mereka.
Tetapi siapa sebenarnya yang menentukan jumlah uang beredar, dan bagaimana uang diedarkan?
Karena uang hanyalah medium pertukaran barang dan jasa di dalam komunitas tersebut, untuk melayani masyarakat tersebut, logisnya adalah tak seorangpun yang berhak mengambil keuntungan dari pengadaan uang. Orang yang berproduksi pantas mendapatkan uang, dan orang yang tidak berproduksi tidak mendapatkan apa-apa.
Petani menghasilkan hasil tani, nelayan mencari ikan dan hasil laut, penenun kain membuat pakaian, tukang masak mengolah hasil tani menjadi makanan, tukang kayu membuat bangunan dan perkakas rumah, orang-orang terdidik menjadi guru di sekolah, dll. Semua orang mengerjakan dan memberikan kontribusi ke masyarakat sesuai kemampuannya. Uang harusnya diciptakan OLEH komunitas tersebut UNTUK melayani komunitas tersebut.
Tetapi kemudian sekelompok kecil anggota komunitas tersebut, yang diberkati dengan daya pikir yang lebih tajam, sekaligus keserakahan yang tak terhingga, memahami bahwa mereka bisa TIDAK memberikan kontribusi apapun tetapi memiliki segala-galanya di masyarakat tersebut. Kelompok ini adalah "Pengada (Pencipta) Medium Uang."
Kalau demi memiliki uang dan menghindari sistem bartel yang merepotkan, masyarakat tersebut rela MEMINJAM uang kepada kelompok tersebut, maka masyarakat ini secara de facto telah menjadi budak abadi dari kelompok pencipta uang itu.
Misalkan : masyarakat ini terdiri dari 100 penduduk. Ada yang jadi petani, nelayan, tukang kayu, penenun kain, tukang masak, penambang, guru dll.
Kemudian sang Pencipta Uang, katakanlah seorang penambang emas, berhasil membujuk masyarakat tersebut untuk menggunakan koin emas buatannya sebagai medium pertukaran (uang). Semua orang membeli emas darinya, dan sebagai gantinya memberikan barang / jasa tertentu kepadanya. Yang lain, karena tidak memiliki barang, akhirnya harus meminjam kepada tukang emas tersebut.
Bila tukang emas ini meminjamkan 1000 koin emas dan menagih 5% bunga kepada masyarakat ini, maka tanpa menggunakan hukum bunga-berbunga sekalipun, dalam waktu 20 tahun tukang emas ini akan memiliki semua koin emas dia kembali, dan masyarakat ini masih tetap berhutang 1000 koin emas kepadanya.
Saat itu, tak satu pun koin beredar di masyarakat, sehingga tidak mungkin masyarakat tersebut sanggup membayar. Tentu saja, dalam prakteknya, memasuki tahun ke-2 sekalipun tukang emas tersebut sudah harus meminjamkan koin emasnya kepada anggota masyarakat ini, tukang emas ini tidak ingin bunga yang dia terima membuat suplai uang di masyarakat menurun, karena nantinya skema ini akan terbongkar.
Penurunan suplai uang di komunitas manapun selalu menciptakan resesi / depresi ekonomi. Agar sistem ini tidak gagal, komunitas tersebut harus terus mengajukan pinjaman baru, agar saat bunga / cicilan pokok pinjaman lama dibayarkan, suplai uang di komunitas tersebut tidak berkurang.
Tidak masalah medium apa yang Anda gunakan sebagai uang, selama sang pencipta uang adalah pemilik medium uang (bukannya masyarakat itu sendiri) dan berhak menagih bunga atas pinjamannya, masyarakat ini tidak akan pernah sanggup melepaskan diri dari perbudakan bunga, siklus inflasi dan resesi.
Pihak yang paling berkepentingan agar emas menjadi medium pertukaran uang, bisa Anda yakin bahwa dia pasti memiliki banyak emas yang ingin dia jual atau pinjamkan. Inilah satu-satunya motivasi dia untuk mempromosikan emas sebagai uang.
Karena kemampuan komunitas tersebut untuk berhutang ada batasnya, dan akibat bunga pinjaman yang harus mereka bayarkan, sebagian anggota komunitas tersebut pun jatuh miskin pada tahun-tahun pembayaran berikutnya. Manusia, sebagai makluk sosial, menyadari bahwa anggota masyarakat yang tidak beruntung ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan perlu dibantu. Maka diciptakanlah sebuah institusi sederhana untuk membantu mereka, yaitu Pemerintah, yang juga akan berfungsi untuk mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak.
Tetapi, karena dari tahun ke tahun semakin banyak uang yang diperlukan untuk membantu anggota masyarakat yang tidak beruntung ini, skala pemerintah dan uang yang diperlukan untuk membiayai mereka pun terus bertambah besar.
Pemerintah, yang didirikan untuk menjadi penolong, perlahan-lahan justru berubah menjadi penodong. Jangan lupa, anggota pemerintah pun orang-orang biasa yang perlu makan dan memiliki kebutuhan lainnya. Jadi, sebelum uang yang dikumpulkan masyarakat untuk membantu orang miskin ini digunakan, sebagian uang tersebut pun masuk ke kantong anggota pemerintah terlebih dahulu.
Semakin besar jumlah orang miskin yang perlu dibantu, semakin besar skala pemerintah di komunitas tersebut. Semakin banyak usaha yang jatuh bangkrut, semakin sering juga pemeritah mengambil alih usaha-usaha tersebut, dan semakin banyak uang juga yang perlu dibayar anggota komunitas yang masih produktif dan belum bangkrut (*pajak). Suatu ketika, saat uang yang sanggup dikumpulkan dari masyarakat yang masih produktif pun tidak mencukupi lagi, pemerintah, sebagai sebuah institusi, pun mulai mengajukan pinjaman kepada si pencipta uang (dalam contoh di atas, si tukang emas)
(*Pajak : bedakan pajak yang ditarik untuk membantu orang miskin, pembangunan infrastruktur, gaji anggota pemerintah, Vs pajak untuk membayar cicilan hutang pemerintah. Kalau Anda mengira pajak yang Anda bayarkan setiap bulan semuanya digunakan untuk membantu orang miskin di Indonesia, memperbaiki jalan, sekolah, tempat ibadah dll, sebaiknya Anda mengecek dengan mata sendiri betapa besarnya anggaran pemerintah yang digunakan untuk membayar cicilan hutang & pokok kepada bankir internasional.)
Pemerintah, akhirnya pun terpojok untuk terus memaksa rakyatnya membayar lebih banyak lagi tagihan pajak, bea ini bea itu, pungutan jinak, pungutan liar, dll. Sekarang posisinya menjadi Pemerintah Vs Rakyat.
Orang-orang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah pun mulai membuat kelompok (partai) baru, seolah-olah mereka bisa menyelesaikan masalah, mengembalikan skala pemerintah ke skala yang lebih kecil, dan mengurangi pajak dan pungutan kepada masyarakat produktif mereka.
Puluhan partai didirikan untuk berdebat satu sama lain, tetapi tak seorang pun yang bersedia mendebat asal usul uang mereka, tak seorang pun membicarakan si tukang emas. Mungkin memang itulah fungsi utama sistem demokrasi, agar si tukang emas lebih gampang mempertahankan kekuasaan. Bagaimanapun, jauh lebih gampang menyuap beberapa ratus anggota parlemen dibanding menyuap mayoritas rakyat di suatu negara.
Keadaan dari tahun ke tahun bertambah kacau, jumlah orang miskin terus bertambah dari generasi ke generasi. Anak-anak muda mulai khawatir akan masa depan mereka, dan tak mengerti mengapa generasi ini tampaknya lebih miskin dibanding generasi sebelumnya, dan kelihatannya anak-anak mereka sendiri akan lebih miskin dibanding mereka sendiri saat ini.
Polisi, tentara, yang seharusnya ada untuk melindungi rakyatnya, suatu ketika akan digunakan oleh si tukang emas sebagai senjata untuk melawan rakyatnya. Ironisnya, si tukang emas ini bahkan tidak perlu repot-repot menggaji polisi dan tentara. Gaji mereka dibayar oleh pajak rakyat yang mereka tindas.
Tahun depan Indonesia akan kembali menyelenggarkan Pemilu. Kalau tidak ada kejutan, lagi-lagi puluhan partai politik akan berdebat dan menyanyikan janji-janji manis kepada orang-orang yang ingin percaya. Dan lagi-lagi tak sebuah partai pun yang akan menyinggung si tukang emas saat ini, BANK (mulai dari Bank Sentral, dan kemudian ke Bank-Bank Komersial yang menciptakan mayoritas uang beredar di negara ini).
Kita masih berada dalam perbudakan bunga bank, tidak berubah sejak sebelum merdeka. Dan bank-bank komersial pun masih tetap mempraktekkan fractional reserve banking, tidak berubah sejak ratusan tahun lalu.
Kontrol atas kredit masih di tangan bankir, bukan di tangan rakyat. Jadi... Nothing is going to change, nothing!
Tahun depan, saat pinjaman tak terbayar rakyat USA memuncak, konsumsi mereka akan menurun tajam. Ketika mereka berhenti konsumsi, toko-toko distributor utama di Amerika akan mengurangi order ke pabrik-pabrik di Asia dan Eropa. Kurangnya order kemudian diikuti dengan PHK masal di Asia dan Eropa, dan kemudian toko-toko retail di Asia dan Eropa pun akan mulai jatuh bangkrut dan tidak bisa membayar pinjaman ke bank-bank komerisial lokal mereka.
Hanya orang-orang (& perusahaan) yang paling sedikiti dibiayai oleh hutanglah yang bisa keluar dari krisis kali ini. Sisanya akan jatuh bangkrut dan aset mereka akan diambilalih para bankir. 2-3 tahun ke depan, para "tukang emas" akan menikmati sensasi konsolidasi mereka, bisnis-bisnis akan jatuh ke lebih sedikit tangan, kompetisi akan berkurang (termasuk bisnis perbankan). Mimpi mereka untuk meMONOPOLI semua aset semakin mendekati kenyataan. "Last Man Standing."
Di sisi lain, orang-orang miskin terus bertambah. Anak-anak tidak sanggup sekolah, orang yang masih memiliki pekerjaan pun mulai berpikir untuk korupsi lebih banyak karena gaji tidak mencukupi, sebagian lagi mencari solusi lewat perjudian, prostitusi, perdagangan obat terlarang, dan hubungan internal keluarga juga memburuk. Hubungan antar orang di masyarakat pun tidak bertambah baik, orang-orang sibuk memikirkan bagaimana mereka harus makan, tak ada lagi waktu untuk bersosialisasi secara suka rela, kemunafikan pun bertambah... Kriminalitas akan meningkat tajam, dan tak banyak yang bisa dilakukan.
Percayakah Anda?
Bila Anda tidak menghentikan sistem ini sekarang, bila Anda tidak mengekspos kejahatan perbankan sekarang, maka akan tiba suatu hari.. di mana saat Anda mempertaruhkan nyawa Anda sekalipun, Anda tidak akan punya peluang lagi untuk menang. Semua aset, utilitas umum, militer, media, pendidikan, kepolisian, konglomerasi pertanian, perkebunan, pertambangan, gudang nasional makanan dan distribusinya, semuanya sudah dalam genggaman "tukang emas".
Mulailah bercerita, "Silence is Acceptance."
Kalau orang biasa ditanya berapa banyak uang beredar yang sepantasnya ada dalam sebuah masyarakat, jawaban logisnya adalah tergantung berapa banyak BARANG DAN JASA yang sanggup diperdagangkan oleh komunitas tersebut dalam perdagangan sehari-hari mereka.
Tetapi siapa sebenarnya yang menentukan jumlah uang beredar, dan bagaimana uang diedarkan?
Karena uang hanyalah medium pertukaran barang dan jasa di dalam komunitas tersebut, untuk melayani masyarakat tersebut, logisnya adalah tak seorangpun yang berhak mengambil keuntungan dari pengadaan uang. Orang yang berproduksi pantas mendapatkan uang, dan orang yang tidak berproduksi tidak mendapatkan apa-apa.
Petani menghasilkan hasil tani, nelayan mencari ikan dan hasil laut, penenun kain membuat pakaian, tukang masak mengolah hasil tani menjadi makanan, tukang kayu membuat bangunan dan perkakas rumah, orang-orang terdidik menjadi guru di sekolah, dll. Semua orang mengerjakan dan memberikan kontribusi ke masyarakat sesuai kemampuannya. Uang harusnya diciptakan OLEH komunitas tersebut UNTUK melayani komunitas tersebut.
Tetapi kemudian sekelompok kecil anggota komunitas tersebut, yang diberkati dengan daya pikir yang lebih tajam, sekaligus keserakahan yang tak terhingga, memahami bahwa mereka bisa TIDAK memberikan kontribusi apapun tetapi memiliki segala-galanya di masyarakat tersebut. Kelompok ini adalah "Pengada (Pencipta) Medium Uang."
Kalau demi memiliki uang dan menghindari sistem bartel yang merepotkan, masyarakat tersebut rela MEMINJAM uang kepada kelompok tersebut, maka masyarakat ini secara de facto telah menjadi budak abadi dari kelompok pencipta uang itu.
Misalkan : masyarakat ini terdiri dari 100 penduduk. Ada yang jadi petani, nelayan, tukang kayu, penenun kain, tukang masak, penambang, guru dll.
Kemudian sang Pencipta Uang, katakanlah seorang penambang emas, berhasil membujuk masyarakat tersebut untuk menggunakan koin emas buatannya sebagai medium pertukaran (uang). Semua orang membeli emas darinya, dan sebagai gantinya memberikan barang / jasa tertentu kepadanya. Yang lain, karena tidak memiliki barang, akhirnya harus meminjam kepada tukang emas tersebut.
Bila tukang emas ini meminjamkan 1000 koin emas dan menagih 5% bunga kepada masyarakat ini, maka tanpa menggunakan hukum bunga-berbunga sekalipun, dalam waktu 20 tahun tukang emas ini akan memiliki semua koin emas dia kembali, dan masyarakat ini masih tetap berhutang 1000 koin emas kepadanya.
Saat itu, tak satu pun koin beredar di masyarakat, sehingga tidak mungkin masyarakat tersebut sanggup membayar. Tentu saja, dalam prakteknya, memasuki tahun ke-2 sekalipun tukang emas tersebut sudah harus meminjamkan koin emasnya kepada anggota masyarakat ini, tukang emas ini tidak ingin bunga yang dia terima membuat suplai uang di masyarakat menurun, karena nantinya skema ini akan terbongkar.
Penurunan suplai uang di komunitas manapun selalu menciptakan resesi / depresi ekonomi. Agar sistem ini tidak gagal, komunitas tersebut harus terus mengajukan pinjaman baru, agar saat bunga / cicilan pokok pinjaman lama dibayarkan, suplai uang di komunitas tersebut tidak berkurang.
Tidak masalah medium apa yang Anda gunakan sebagai uang, selama sang pencipta uang adalah pemilik medium uang (bukannya masyarakat itu sendiri) dan berhak menagih bunga atas pinjamannya, masyarakat ini tidak akan pernah sanggup melepaskan diri dari perbudakan bunga, siklus inflasi dan resesi.
Pihak yang paling berkepentingan agar emas menjadi medium pertukaran uang, bisa Anda yakin bahwa dia pasti memiliki banyak emas yang ingin dia jual atau pinjamkan. Inilah satu-satunya motivasi dia untuk mempromosikan emas sebagai uang.
Karena kemampuan komunitas tersebut untuk berhutang ada batasnya, dan akibat bunga pinjaman yang harus mereka bayarkan, sebagian anggota komunitas tersebut pun jatuh miskin pada tahun-tahun pembayaran berikutnya. Manusia, sebagai makluk sosial, menyadari bahwa anggota masyarakat yang tidak beruntung ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan perlu dibantu. Maka diciptakanlah sebuah institusi sederhana untuk membantu mereka, yaitu Pemerintah, yang juga akan berfungsi untuk mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak.
Tetapi, karena dari tahun ke tahun semakin banyak uang yang diperlukan untuk membantu anggota masyarakat yang tidak beruntung ini, skala pemerintah dan uang yang diperlukan untuk membiayai mereka pun terus bertambah besar.
Pemerintah, yang didirikan untuk menjadi penolong, perlahan-lahan justru berubah menjadi penodong. Jangan lupa, anggota pemerintah pun orang-orang biasa yang perlu makan dan memiliki kebutuhan lainnya. Jadi, sebelum uang yang dikumpulkan masyarakat untuk membantu orang miskin ini digunakan, sebagian uang tersebut pun masuk ke kantong anggota pemerintah terlebih dahulu.
Semakin besar jumlah orang miskin yang perlu dibantu, semakin besar skala pemerintah di komunitas tersebut. Semakin banyak usaha yang jatuh bangkrut, semakin sering juga pemeritah mengambil alih usaha-usaha tersebut, dan semakin banyak uang juga yang perlu dibayar anggota komunitas yang masih produktif dan belum bangkrut (*pajak). Suatu ketika, saat uang yang sanggup dikumpulkan dari masyarakat yang masih produktif pun tidak mencukupi lagi, pemerintah, sebagai sebuah institusi, pun mulai mengajukan pinjaman kepada si pencipta uang (dalam contoh di atas, si tukang emas)
(*Pajak : bedakan pajak yang ditarik untuk membantu orang miskin, pembangunan infrastruktur, gaji anggota pemerintah, Vs pajak untuk membayar cicilan hutang pemerintah. Kalau Anda mengira pajak yang Anda bayarkan setiap bulan semuanya digunakan untuk membantu orang miskin di Indonesia, memperbaiki jalan, sekolah, tempat ibadah dll, sebaiknya Anda mengecek dengan mata sendiri betapa besarnya anggaran pemerintah yang digunakan untuk membayar cicilan hutang & pokok kepada bankir internasional.)
Pemerintah, akhirnya pun terpojok untuk terus memaksa rakyatnya membayar lebih banyak lagi tagihan pajak, bea ini bea itu, pungutan jinak, pungutan liar, dll. Sekarang posisinya menjadi Pemerintah Vs Rakyat.
Orang-orang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah pun mulai membuat kelompok (partai) baru, seolah-olah mereka bisa menyelesaikan masalah, mengembalikan skala pemerintah ke skala yang lebih kecil, dan mengurangi pajak dan pungutan kepada masyarakat produktif mereka.
Puluhan partai didirikan untuk berdebat satu sama lain, tetapi tak seorang pun yang bersedia mendebat asal usul uang mereka, tak seorang pun membicarakan si tukang emas. Mungkin memang itulah fungsi utama sistem demokrasi, agar si tukang emas lebih gampang mempertahankan kekuasaan. Bagaimanapun, jauh lebih gampang menyuap beberapa ratus anggota parlemen dibanding menyuap mayoritas rakyat di suatu negara.
Keadaan dari tahun ke tahun bertambah kacau, jumlah orang miskin terus bertambah dari generasi ke generasi. Anak-anak muda mulai khawatir akan masa depan mereka, dan tak mengerti mengapa generasi ini tampaknya lebih miskin dibanding generasi sebelumnya, dan kelihatannya anak-anak mereka sendiri akan lebih miskin dibanding mereka sendiri saat ini.
Polisi, tentara, yang seharusnya ada untuk melindungi rakyatnya, suatu ketika akan digunakan oleh si tukang emas sebagai senjata untuk melawan rakyatnya. Ironisnya, si tukang emas ini bahkan tidak perlu repot-repot menggaji polisi dan tentara. Gaji mereka dibayar oleh pajak rakyat yang mereka tindas.
Tahun depan Indonesia akan kembali menyelenggarkan Pemilu. Kalau tidak ada kejutan, lagi-lagi puluhan partai politik akan berdebat dan menyanyikan janji-janji manis kepada orang-orang yang ingin percaya. Dan lagi-lagi tak sebuah partai pun yang akan menyinggung si tukang emas saat ini, BANK (mulai dari Bank Sentral, dan kemudian ke Bank-Bank Komersial yang menciptakan mayoritas uang beredar di negara ini).
Kita masih berada dalam perbudakan bunga bank, tidak berubah sejak sebelum merdeka. Dan bank-bank komersial pun masih tetap mempraktekkan fractional reserve banking, tidak berubah sejak ratusan tahun lalu.
Kontrol atas kredit masih di tangan bankir, bukan di tangan rakyat. Jadi... Nothing is going to change, nothing!
Tahun depan, saat pinjaman tak terbayar rakyat USA memuncak, konsumsi mereka akan menurun tajam. Ketika mereka berhenti konsumsi, toko-toko distributor utama di Amerika akan mengurangi order ke pabrik-pabrik di Asia dan Eropa. Kurangnya order kemudian diikuti dengan PHK masal di Asia dan Eropa, dan kemudian toko-toko retail di Asia dan Eropa pun akan mulai jatuh bangkrut dan tidak bisa membayar pinjaman ke bank-bank komerisial lokal mereka.
Hanya orang-orang (& perusahaan) yang paling sedikiti dibiayai oleh hutanglah yang bisa keluar dari krisis kali ini. Sisanya akan jatuh bangkrut dan aset mereka akan diambilalih para bankir. 2-3 tahun ke depan, para "tukang emas" akan menikmati sensasi konsolidasi mereka, bisnis-bisnis akan jatuh ke lebih sedikit tangan, kompetisi akan berkurang (termasuk bisnis perbankan). Mimpi mereka untuk meMONOPOLI semua aset semakin mendekati kenyataan. "Last Man Standing."
Di sisi lain, orang-orang miskin terus bertambah. Anak-anak tidak sanggup sekolah, orang yang masih memiliki pekerjaan pun mulai berpikir untuk korupsi lebih banyak karena gaji tidak mencukupi, sebagian lagi mencari solusi lewat perjudian, prostitusi, perdagangan obat terlarang, dan hubungan internal keluarga juga memburuk. Hubungan antar orang di masyarakat pun tidak bertambah baik, orang-orang sibuk memikirkan bagaimana mereka harus makan, tak ada lagi waktu untuk bersosialisasi secara suka rela, kemunafikan pun bertambah... Kriminalitas akan meningkat tajam, dan tak banyak yang bisa dilakukan.
Percayakah Anda?
Bila Anda tidak menghentikan sistem ini sekarang, bila Anda tidak mengekspos kejahatan perbankan sekarang, maka akan tiba suatu hari.. di mana saat Anda mempertaruhkan nyawa Anda sekalipun, Anda tidak akan punya peluang lagi untuk menang. Semua aset, utilitas umum, militer, media, pendidikan, kepolisian, konglomerasi pertanian, perkebunan, pertambangan, gudang nasional makanan dan distribusinya, semuanya sudah dalam genggaman "tukang emas".
Mulailah bercerita, "Silence is Acceptance."